Musrenbang Kecamatan Kampak Tahun 2025 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2026
Repost :
Musrenbang Kecamatan Kampak Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2026
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Kampak Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni pada hari Selasa, tanggal 04 Februari 2025, bertempat di Gedung Pertemuan "Grha Mpu Sindok" Kecamatan Kampak.
Hadir dalam kegiatan :
- Anggota DPRD Kab. Trenggalek Dapil IV;
- Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Trenggalek;
- Jajaran Forkopimcam Kecamatan Kampak;
- Kepala Bappeda Litbang Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Sosial P3A Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas PUPR Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Peternakan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Perikanan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Perhubungan Kab. Trenggalek;
- Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Trenggalek;
- Kepala Instansi/Unit Kerja se-Kecamatan Kampak;
- Kepala Desa Se-Kecamatan Kampak;
- Ketua BPD se-Kecamatan Kampak;
- Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Kampak; dan
- Delegasi perwakilan masing-masing desa di Kecamatan Kampak.
Musrenbang Kecamatan Kampak Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka menyusun skala prioritas usulan yang akan diusung pada Musrenbang Kabupaten Tahun 2025, yang sebelumnya sudah di sepakati usulan dari masing-masing desa pada kegiatan Pra Musrenbang.
Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala suatu apapun.